Bersih, Sehat, Berkelanjutan.
Kualitas air sungai di berbagai wilayah Indonesia masih menghadapi tantangan besar akibat pencemaran limbah rumah tangga, industri, hingga aktivitas masyarakat sehari-hari. Menyadari hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan program terbaru bertajuk “Sungai Bersih 2025”, sebuah gerakan terpadu yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dan warga. Program ini bertujuan memulihkan kualitas air sungai sehingga dapat kembali menjadi sumber kehidupan yang layak. Fokus utama gerakan ini meliputi pemantauan kualitas air, pengendalian pencemaran, dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai. Kepala DLH menjelaskan bahwa upaya penyelamatan sungai tidak bisa dilakukan secara parsial. “Sungai adalah nadi kehidupan kota. Jika sungai kotor, kualitas hidup masyarakat pun akan terganggu. Program ini kami rancang sebagai gerakan kolektif. Pemerintah menyediakan regulasi dan teknologi, sementara masyarakat terlibat langsung melalui aksi bersih sungai dan pengelolaan sampah dari rumah,” ujarnya. Salah satu langkah konkret dalam program ini adalah pemasangan stasiun pemantau kualitas air otomatis di beberapa titik strategis. Data dari sensor ini akan ditampilkan secara terbuka melalui dashboard DLH yang bisa diakses masyarakat. Dengan cara ini, publik dapat mengetahui kondisi sungai secara real-time, mulai dari kadar oksigen terlarut, tingkat pH, hingga konsentrasi polutan. Transparansi ini diharapkan mendorong kesadaran sekaligus akuntabilitas bersama. Selain teknologi, DLH menggandeng komunitas lokal untuk menjalankan Aksi Bersih Sungai secara berkala. Kegiatan ini melibatkan sekolah, organisasi pemuda, hingga kelompok usaha yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Sampah yang terkumpul tidak hanya dibuang, tetapi juga dipilah, didaur ulang, atau disalurkan ke bank sampah terdekat. Di sisi kebijakan, DLH mendorong penerapan aturan ketat bagi industri di sekitar aliran sungai. Setiap perusahaan diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi optimal, serta melakukan pelaporan rutin mengenai kualitas air buangan. Bagi pelanggar, sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha siap diberlakukan. Program ini juga menyentuh sektor pendidikan. Melalui kampanye “Sekolah Sahabat Sungai”, DLH mengajarkan anak-anak untuk mengenal ekosistem sungai, menanam vegetasi penahan erosi, dan membuat biopori di sekitar aliran air. Dengan edukasi sejak dini, diharapkan generasi mendatang tumbuh dengan budaya peduli lingkungan yang lebih kuat. Untuk memastikan keberlanjutan, DLH membuka kanal pengaduan online khusus sungai. Warga dapat melaporkan jika menemukan pencemaran, pembuangan limbah ilegal, atau tumpukan sampah. Laporan tersebut akan diverifikasi cepat dan ditindaklanjuti oleh tim lapangan. Melalui “Sungai Bersih 2025”, DLH menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya air. Air bersih bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga hak setiap warga negara. Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, target untuk menghadirkan sungai yang sehat dan produktif dapat tercapai. Harapannya, pada tahun 2025, sungai-sungai di kota ini tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah, melainkan kembali berfungsi sebagai sumber kehidupan, ruang ekologi, sekaligus ikon kebanggaan masyarakat.
Layanan Utama
Layanan cepat & transparan untuk warga dan pelaku usah