Publications Ethics

Bagian A: publikasi dan kepengarangan
• Semua makalah yang diajukan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh sedikitnya dua pengulas yang ahli di bidang paper tertentu.
• Proses peninjauan adalah double blind peer review.
• Faktor yang diperhitungkan dalam peninjauan adalah relevansi, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
• Keputusan yang mungkin termasuk diterima, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
• Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali pengajuan, tidak ada jaminan bahwa pengajuan revisi akan diterima.
• Artikel ditolak tidak akan ditinjau kembali.
• Penerimaan paper dibatasi oleh persyaratan hukum seperti yang kemudian akan berlaku mengenai fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
• Tidak ada penelitian dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
 
Bagian B: tanggung jawab penulis
• Pengarang harus menyatakan bahwa naskah mereka adalah karya asli mereka.
• Pengarang harus menyatakan bahwa naskah tersebut sebelumnya belum diterbitkan di tempat lain.
• Pengarang harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.
• Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer-review.
• Penulis berkewajiban untuk memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
• Semua penulis yang disebutkan dalam makalah harus memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
• Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam kertas adalah nyata dan otentik.
• Pengarang harus memberitahukan para Penyunting mengenai konflik kepentingan.
• Pengarang harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
• Pengarang harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada editor.
 
Bagian C: Tanggung jawab Reviewers
• Reviewers harus menyimpan semua informasi terkait dokumen secara rahasia dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
• Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi dari penulis
• Reviewers harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung
• Reviewers harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
• Reviewers juga harus meminta perhatian editor kepala setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan paper lain yang diterbitkan yang mereka memiliki pengetahuan pribadi.
• Reviewers tidak boleh meninjau manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terhubung ke paper.
 
Bagian D: tanggung jawab editor
• Editor memiliki tanggung jawab penuh dan wewenang untuk menolak/menerima artikel.
• Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas keseluruhan publikasi.
• Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika mencoba untuk meningkatkan publikasi.
• Editor harus menjamin kualitas paper dan integritas catatan akademik.
• Editor harus mempublikasikan halaman errata atau melakukan koreksi bila diperlukan.
• Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
• Editor harus mendasarkan keputusan mereka semata-mata salah satu makalah ' pentingnya, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi untuk publikasi ruang lingkup.
• Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan yang editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
• Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
• Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
• Editor hanya boleh menerima paper ketika cukup yakin.
• Editor harus bertindak jika mereka mencurigai kesalahan, Apakah paper diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan membuat semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan resolusi untuk masalah.
• Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
• Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas, dan anggota Dewan.